Sabtu, 21 November 2015

DEDI KORBAN SALAH TANGKAP


Dedi adalah korban salah tangkap oleh polisi, dedi dituduh terlibat pengeroyokan supir angkot hingga tewas di kawasan PGC Cililitan pada malam jumat 18 septemer 2014. Dedi menerima hukuman selama 2 tahun kurungan.

Namun belum genap 2 tahun, dalam 10 bulan kurungan Dedi dibebaskan karena terbukti tidak bersalah. Polisi telah salah menangkap orang, seharusnya orang yang harus di tangkap adalah Dodi. Dodi merupakan seorang tukang ojek sama seperti Dedi, mungkin karena ini, polisi bisa salah menangkap orang.

Selama sepuluh bulan itu Dedi ditahan, berdampak pada keluarganya. Istrinya kehilangan kepala keluarga sehingga harus menggantikan Dedi sebagai tukang ojek. Selama sepuluh bulan itu pun, anaknya yang bernama Ibrahim meninggal dunia dikarenakan kekurangan gizi.


Atas kejadian salah tangkap ini negara harus bertanggung jawab karena kerugian yang di tanggung oleh Dedi. LBH(Lembaga Bantuan Hukum) pun membantuk Dedi atasi kejadian ini untuk mendesak Negara hingga mengganti rugi atas kejadian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar